PENGUMUMAN
Kepada Yth. Pimpinan Cabang 'Aisyiyah
se-Kabupaten Malang
A. Seluruh Pimpinan Cabang 'Aisyiyah yang akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Musycab), diharap mencermati kembali aturan pelaksanaan Musycab sebagaimana yang tercantum dalam:
1. Anggaran Dasar BAB VII pasal 29 ayat (1) s/d (3)
2. Anggaran Rumah Tangga BAB VII pasal 17 ayat (1) s/d (5), dan BAB VIII pasal 27 ayat (1) s/d (2)
sehingga pelaksanaan musyawarah dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan AD/ART.
B. Bagi Pimpinan Cabang 'Aisyiyah yang telah menyelenggarakan Musycab diharapkan segera mengirimkan laporan kepada Pimpinan Daerah untuk disahkan atau ditanfidzkan keputusannya.
Berikut kami sampaikan PCA yang sudah melaksanakan musycab adalah:
1. Kasembon
2. Wagir (28 Februari 2016)
3. Jabung (18 Maret 2016), didampingi oleh Ibu Suliyati dan Ibu Herlina
4. Pakisaji (3 April 2016), didampingi oleh Ibu Nurul Muamalah dan Ibu Herlina
5. Pagelaran (3 April 2016), didampingi oleh Ibu Maisaroh, Ibu Erty Prasetyaningsih, Ibu Yulis Pudjijanti
Malang, 6 April 2016
Home »
PROFIL PIMPINAN CABANG ’AISYIYAH
» INFORMASI PELAKSANAAN MUSYCAB
INFORMASI PELAKSANAAN MUSYCAB
Posted by Sri Wahyuni
Posted on 23.31
with 1 comment
APA MAKSUDNYA
BalasHapus